UIR

INFORMASI PELAKSANAAN VERIFIKASI DOKUMEN SECARA ONLINE BAGI CALON MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
TA. 2026/2027

Sabtu, 21 Pebruari 2026

Berdasarkan SK Rektor Nomor: 1922/A-UIR/4-2020 bahwa verifikasi dokumen calon mahasiswa baru UIR dilakukan secara online dengan cara mengunggah/upload dokumen persyaratan sesuai ketentuan dibawah ini.

Verifikasi Dokumen adalah tahapan pengumpulan dokumen-dokumen persyaratan bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dan telah membayar biaya masuk (biaya daftar ulang) minimal Tahap Satu

Informasi Penting

Sabtu, 21 Pebruari 2026

  1. Seluruh calon mahasiswa baru yang telah membayar biaya masuk (biaya daftar ulang) minimal tahap satu WAJIB melakukan verifikasi dokumen secara online
  2. Verifikasi dokumen secara online dapat dilakukan mulai tanggal 22 Desember 2025 dengan login ke website https://verifikasi.pmb.uir.ac.id/
  3. Panitia PMB UIR selanjutnya akan melakukan verifikasi dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dengan status sebagai berikut:
    • Pada saat panitia sedang melakukan proses verifikasi dokumen, maka status verifikasi dokumen adalah  “Proses Verifikasi”. Proses verifikasi oleh Panitia diperkirakan memerlukan waktu sekitar 3 - 7 hari kerja (tergantung banyaknya antrian dokumen yang masuk ke sistem)
    • Jika dokumen yang diunggah perlu diperbaiki/tidak lengkap/tidak sesuai, maka status verifikasi dokumen adalah  “Perlu Perbaikan” dan calon mahasiswa baru wajib memperbaiki/melengkapi dokumen yang diunggah sesuai dengan catatan perbaikan. Calon mahasiswa baru diberi waktu paling lama 5 hari untuk memperbaiki/melengkapi dokumen
    • Jika dokumen yang diunggah sudah benar dan lengkap, maka status verifikasi dokumen adalah  “Sudah Verifikasi” dan calon mahasiswa baru dapat melanjutkan proses untuk pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) UIR versi digital. Adapun jadwal FOTO KTM Fisik akan diinfokan lebih lanjut.
  4. Jadwal Tes Urine tersedia di pmb.uir.ac.id
  5. Kontak pelayanan verifikasi dokumen Universitas Islam Riau:
    WhatsApp : 0811 777 1962 (Chat Only)

FILE/DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN

Sabtu, 21 Pebruari 2026

  1. Kartu Keluarga (KK) (ASLI, bukan fotokopi)
    Ketentuan:
    Format file JPG/JPEG/PNG,
    Hasil scan berwarna,
    Ukuran maksimal 1 MB.
  2. Ijazah SMA atau sederajat/Surat Tanda Kelulusan (ASLI, bukan fotokopi)

    Apabila saat ini belum memiliki ijazah/SKL, silahkan upload rapor Kelas XI Semester 2 dan Kelas XII Semester 1 yang dijadikan dalam 1 file

    Ketentuan:
    Format file JPG/JPEG/PNG,
    Hasil scan berwarna,
    Ukuran maksimal 1 MB.
  3. Pas foto atau foto diri berwarna terbaru dengan ketentuan berikut:
    • Ukuran 3 cm x 4 cm dengan resolusi minimal 300 pixel x 400 pixel (± 300 dpi)
    • Background / latar belakang merah
    • Kualitas gambar harus cukup tajam dan fokus
    • Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera
    • Proporsi wajah 80% dari area foto
    • Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
    • Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan)
    • Bagi Pria:

      Memakai baju kemeja, rapi dan sopan

    • Bagi Wanita:

      Memakai baju rapi dan sopan.
      Memakai jilbab (bagi muslimah)

    Ketentuan:
    Format file JPG/JPEG/PNG,
    Hasil scan berwarna,
    Untuk pembuatan KTM UIR versi digital.
    Contoh:
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter/Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik dan sejenisnya
    Ketentuan:
    Format file JPG/JPEG/PNG,
    Hasil scan,
    Ukuran maksimal 1 MB,
    Khusus bagi yang dinyatakan lulus di Prodi Pendidikan Jasmani (S1)
  5. Surat Pernyataan keabsahan dokumen dan kesanggupan menaati seluruh peraturan yang berlaku di UIR yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000.
    Ketentuan:
    Format file JPG/JPEG/PNG,
    Hasil scan,
    Format/template surat dapat diunduh/download disini:
    Surat Pernyataan
    Surat Pernyataan harus dicetak, kemudian isi data diri dengan ditulis tangan, ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, dan di upload kembali
  6. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (ASLI, bukan fotokopi)
    Ketentuan:
    Format file JPG/JPEG/PNG,
    Hasil scan berwarna,
    Ukuran maksimal 1 MB.
  7. Kartu Tanda Penduduk (KTP) / SUKET (Surat Keterangan Pengurusan KTP)
    Ketentuan:
    Format file JPG/JPEG/PNG,
    Hasil scan berwarna,
    Ukuran maksimal 1 MB.